Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Pahlevi: Bupati Harus Memihak Rakyat

816
×

Pahlevi: Bupati Harus Memihak Rakyat

Sebarkan artikel ini
IMG 20231009 WA0009
Foto: Pahlevi saat RDP pembahasan PIP Desa Batu Beriga. (Erwin)

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – DPRD Bangka Tengah meminta bupati memihak masyarakat dalam rencana Pembangunan Ponton Isap Produksi (PIP) di Desa Beriga. Hal itu ungkapkan Fraksi Gerindra, Pahlevi Sjahrun saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (9/10/2023).

Ia mengatakan polemik di Desa Beriga bisa menjadi lebih besar jika tidak diselesaikan.

“Bupati hari ini tidak hadir, tolong perwakilan Pak Pittor sampaikan ke pak Bupati untuk segera menyatakan diri memihak masyarakat karena bisa jadi kisruh yang lebih besar,” ucap Pahlevi.

Ia mengatakan saat masih duduk di kursi legislatif, bupati Bangka Tengah sempat menyatakan untuk menolak tambanh di Desa Beriga sehingga saat ini harus tetap menyuarakan hal yang sama.

“Kalau dulu sebagai ketua fraksi menolak, maka sekarang sebagai bupati lebih bisa lagi menolak. Makanya kita butuh bupati untuk memihak masyarakat,” tegasnya.

Pahlevi juga menyebutkan negara hadir untuk mengurusi rakyat sesuai undang-undang dasar untuk memberikan kesejahteraan rakyat bukan untuk berkisruh.

“Rakyat di Batu Beriga sudah merasa nyaman dan sejahtera dengan kehidupan sebagai nelayan. Harusnya kita dukung kesejahteraan mereka dengan memberikan bantuan alat tangkap lebih canggih untuk nelayan,” ujarnya.

Ia menegaskan Bangka Tengah tidak pernah anti PT Timah namun karena banyak daerah yang hancur karena pertambangan.

“Kami bukan anti PT Timah, tapi sudah banyak refrensi nyangka mengatakan jika IUP PT Timah banyak membuat biota laut hilang seperti siput gong gong yang ada di Belinyu, Sungailiat, matras dan lainnya. Jadi ada refrensi dan negara (DPRD dan Bupati) harus digaris terdepan menyuarakan aspirasi masyarakat Desa Beriga,” tegas anggota komisi I DPRD Bateng.

“Kalau ada teknologi penambangan yang tidak merusak alam, tidak membunuh biota laut dan tidak mengganggu tempat mencari makan nelayan, saya yakin nelayan juga tidak menolak. Inikan masalahnya karena mengganggu tempat mereka mencari makan,” lanjutnya.

Baca Juga:  IRT di Sungailiat Simpan 43 Paket Shabu Dalam Kontrakan

Selain itu, Pahlevi menyebutkan jika di provinsi sedang melakukan revisi RTRW (Rencana Rata Ruang dan Wilayah) maka tidak boleh ada aktivitas tambang di Desa Batu Beriga menunggu hasil revisi ini.

“Kami tidak mengatakan PT Timah salah karena mereka milik negara yang menyelengarakan namun kita ini negara, saya dan Pak Pittor yang mengatur itu karena izin yang keluar selama ini tidak melibatkan DPRD Bangka Tengah, masyarakat dan juga Bupati Bangka Tengah. Jadi tolong bupati silahkan kita memihak masyarakat,” tutupnya.

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas