
Begini Sistim Alokasi Dana Kompensasi, Aktifitas KIP Tuing dan Bedukang
BANGKA. RIAU SILIP. INTRIK.ID – Izin Usaha Pertambangan ( IUP ) yakni izin diberikan pihak terkait kepada pelaku usaha pertambangan BUMN maupun Swasta di wilayah NKRI baik daratan dan lautan. Dimana IUP meliputi tahapan penyelidikkan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan, pemurnian, pengakuatan serta pengangkutan dan pasca tambang. Seperti halnya Perairan laut Tuing dan […]



































