
LUBUK BESAR, INTRIK.ID — Praktik politik uang dalam pemilu maupun pemilihan lainnya merupakan racun dalam kehidupan berdemokrasi. Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Robianto ketika menjadi nara sumber dalam kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih daerah potensi pelanggaran Pemilu tinggi dan rawan konflik yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bateng di Desa Batu Beriga, Lubuk Besar, Selasa (22/6/2021).
Ia mengatakan dengan politik uang atau money politics bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat. Untuk itu, ia pun menekankan pentingnya peranan masyarakat dalam pengawasan partisipatif pada pelaksanaan Pemilu/Pemilihan agar setiap tahapan Pemilu/Pemilihan berjalan sesuai dengan asas yang telah ditetapkan, yaitu Luber dan Jurdil.
“Politik uang itu bisa kita ibaratkan seperti racun untuk demokrasi kita. Karena dampak dari politik uang itu sangat luas dal kehidupan bermasyarakat,” ujar Robianto.