Operasi Patuh Menumbing 2025 Dimulai, Iptu Lilis: Tak Ada KIR, Kami Tindak Juga

    Caption: Iptu Lilis.

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH– Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bangka Tengah (Bateng) akan melakukan Operasi Patuh Menumbing 2025 mulai tanggal 14-28 Juli 2025 di wilayah hukum Polres Bangka Tengah.

    Kasat Lantas Polres Bangka Tengah Iptu. Lilis mengatakan, operasi ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia dan merupakan operasi rutin sat lantas.

    “Jadi operasi patuh Menumbing 2025 ini memang giat tahunan dan serentak seluruh Indonesia, ” jelasnya.

    Ia melanjutkan, operasi patuh Menumbing 2025 akan dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 14 Juli 2025 sampai dengan 28 Juli 2025.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Giatnya selama 14 hari terhitung senin 14 Juli 2025 hingga 28 Juli 2025 yang akan menyisir wilayah rawan kecelakaan dan juga wilayah Hukum Polres Bangka Tengah, ” ujarnya, Senin (14/7/2025) di Koba.

    Adapun sasaran operasi kali ini berfokus pada 11 pelanggaran yakni :

    1. Melawan Arus
    2. Menerobos Lampu Merah
    3. Berkendara di Bawah umur
    4. Berboncengan lebih dari 1 orang
    5. Tidak mengenakan helm
    6. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
    7. Kendaraan tidak sesuai spek
    8. Overload/Over dimension
    9. Menggunakan ponsel saat mengemudi
    10. Kendaraan tanpa RNKB atau palsu
    11. Melampaui batas kecepatan

    “Dan untuk pelanggaran lainnya seperti tidak memakai safety belt, atau juga tidak ada KIR akan kami tindak juga, ” lanjut perwira balok 2 itu.

    Ia menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas untuk keselamatan bukan karena ada operasi atau takut ditilang.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Mudah kok patuhi peraturan lalu lintas karena untuk keselamatan. Jadi ada tidaknya operasi, razia atau polisi tetap patuhi peraturan lalu lintas untuk keselamatan bersama, ” tutupnya.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

    Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

    Alasan Kurang Personel, Pemilik Tambang AC Dipindahkan ke Mapolda Bangka Belitung

    Alasan Kurang Personel, Pemilik Tambang AC Dipindahkan ke Mapolda Bangka Belitung

    Usai Diperiksa Selama 8 Jam, Ac Ditetapkan Tersangka

    Usai Diperiksa Selama 8 Jam, Ac Ditetapkan Tersangka

    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan, Kejari Bangka Tetapkan Dua Tersangka

    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan, Kejari Bangka Tetapkan Dua Tersangka

    Polres Bateng Akan Panggil dan Periksa Ac Terkait Tambang di Komplek Pemda

    Polres Bateng Akan Panggil dan Periksa Ac Terkait Tambang di Komplek Pemda

    Takut Ditertibkan, Penambang Timah Ngaku Anggota Intel Korem

    Takut Ditertibkan, Penambang Timah Ngaku Anggota Intel Korem

      Ikuti kami di Facebook