INTRIK.ID, BANGKA TENGAH– Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bangka Tengah (Bateng) akan melakukan Operasi Patuh Menumbing 2025 mulai tanggal 14-28 Juli 2025 di wilayah hukum Polres Bangka Tengah.
Kasat Lantas Polres Bangka Tengah Iptu. Lilis mengatakan, operasi ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia dan merupakan operasi rutin sat lantas.
“Jadi operasi patuh Menumbing 2025 ini memang giat tahunan dan serentak seluruh Indonesia, ” jelasnya.
Ia melanjutkan, operasi patuh Menumbing 2025 akan dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 14 Juli 2025 sampai dengan 28 Juli 2025.
“Giatnya selama 14 hari terhitung senin 14 Juli 2025 hingga 28 Juli 2025 yang akan menyisir wilayah rawan kecelakaan dan juga wilayah Hukum Polres Bangka Tengah, ” ujarnya, Senin (14/7/2025) di Koba.
Adapun sasaran operasi kali ini berfokus pada 11 pelanggaran yakni :
- Melawan Arus
- Menerobos Lampu Merah
- Berkendara di Bawah umur
- Berboncengan lebih dari 1 orang
- Tidak mengenakan helm
- Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
- Kendaraan tidak sesuai spek
- Overload/Over dimension
- Menggunakan ponsel saat mengemudi
- Kendaraan tanpa RNKB atau palsu
- Melampaui batas kecepatan
“Dan untuk pelanggaran lainnya seperti tidak memakai safety belt, atau juga tidak ada KIR akan kami tindak juga, ” lanjut perwira balok 2 itu.
Ia menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas untuk keselamatan bukan karena ada operasi atau takut ditilang.
“Mudah kok patuhi peraturan lalu lintas karena untuk keselamatan. Jadi ada tidaknya operasi, razia atau polisi tetap patuhi peraturan lalu lintas untuk keselamatan bersama, ” tutupnya.




