Operasi Patuh Menumbing 2025 Dimulai, Iptu Lilis: Tak Ada KIR, Kami Tindak Juga

    Caption: Iptu Lilis.

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH– Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bangka Tengah (Bateng) akan melakukan Operasi Patuh Menumbing 2025 mulai tanggal 14-28 Juli 2025 di wilayah hukum Polres Bangka Tengah.

    Kasat Lantas Polres Bangka Tengah Iptu. Lilis mengatakan, operasi ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia dan merupakan operasi rutin sat lantas.

    “Jadi operasi patuh Menumbing 2025 ini memang giat tahunan dan serentak seluruh Indonesia, ” jelasnya.

    Ia melanjutkan, operasi patuh Menumbing 2025 akan dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 14 Juli 2025 sampai dengan 28 Juli 2025.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Giatnya selama 14 hari terhitung senin 14 Juli 2025 hingga 28 Juli 2025 yang akan menyisir wilayah rawan kecelakaan dan juga wilayah Hukum Polres Bangka Tengah, ” ujarnya, Senin (14/7/2025) di Koba.

    Adapun sasaran operasi kali ini berfokus pada 11 pelanggaran yakni :

    1. Melawan Arus
    2. Menerobos Lampu Merah
    3. Berkendara di Bawah umur
    4. Berboncengan lebih dari 1 orang
    5. Tidak mengenakan helm
    6. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
    7. Kendaraan tidak sesuai spek
    8. Overload/Over dimension
    9. Menggunakan ponsel saat mengemudi
    10. Kendaraan tanpa RNKB atau palsu
    11. Melampaui batas kecepatan

    “Dan untuk pelanggaran lainnya seperti tidak memakai safety belt, atau juga tidak ada KIR akan kami tindak juga, ” lanjut perwira balok 2 itu.

    Ia menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas untuk keselamatan bukan karena ada operasi atau takut ditilang.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Mudah kok patuhi peraturan lalu lintas karena untuk keselamatan. Jadi ada tidaknya operasi, razia atau polisi tetap patuhi peraturan lalu lintas untuk keselamatan bersama, ” tutupnya.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Kejari Bangka Tengah Musnahkan 334,265 Gram Sabu dan 134,5 Butir Ekstasi dari 111 Perkara

    Kejari Bangka Tengah Musnahkan 334,265 Gram Sabu dan 134,5 Butir Ekstasi dari 111 Perkara

    Polres Bangka Tengah Mulai Bidik Knalpot Brong, Bengkel dan Pengendara Diingatkan Siap Ditindak

    Polres Bangka Tengah Mulai Bidik Knalpot Brong, Bengkel dan Pengendara Diingatkan Siap Ditindak

    Dapet Kabar PT Dewa Putra Bangka Di Panggil Pidsus

    Dapet Kabar PT Dewa Putra Bangka Di Panggil Pidsus

    Residivis Diduga Terlibat Sejumlah Pencurian di Sungailiat, Satreskrim Polres Bangka Amankan Pria 47 Tahun

    Residivis Diduga Terlibat Sejumlah Pencurian di Sungailiat, Satreskrim Polres Bangka Amankan Pria 47 Tahun

    Kepala Desa Perlang Laporkan Akun TikTok ke Polres Bangka Tengah atas Dugaan Ujaran Kebencian dan Pencemaran Nama Baik

    Kepala Desa Perlang Laporkan Akun TikTok ke Polres Bangka Tengah atas Dugaan Ujaran Kebencian dan Pencemaran Nama Baik

    Cukup Rubah Data Hasil Uji Laboratorium Kafilah Pun Tersangka

    Cukup Rubah Data Hasil Uji Laboratorium Kafilah Pun Tersangka

      Ikuti kami di Facebook