Operasi Patuh Menumbing 2025 Dimulai, Iptu Lilis: Tak Ada KIR, Kami Tindak Juga

    Caption: Iptu Lilis.

    Ia melanjutkan, operasi patuh Menumbing 2025 akan dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 14 Juli 2025 sampai dengan 28 Juli 2025.

    “Giatnya selama 14 hari terhitung senin 14 Juli 2025 hingga 28 Juli 2025 yang akan menyisir wilayah rawan kecelakaan dan juga wilayah Hukum Polres Bangka Tengah, ” ujarnya, Senin (14/7/2025) di Koba.

    Adapun sasaran operasi kali ini berfokus pada 11 pelanggaran yakni :

    1. Melawan Arus
    2. Menerobos Lampu Merah
    3. Berkendara di Bawah umur
    4. Berboncengan lebih dari 1 orang
    5. Tidak mengenakan helm
    6. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
    7. Kendaraan tidak sesuai spek
    8. Overload/Over dimension
    9. Menggunakan ponsel saat mengemudi
    10. Kendaraan tanpa RNKB atau palsu
    11. Melampaui batas kecepatan

    “Dan untuk pelanggaran lainnya seperti tidak memakai safety belt, atau juga tidak ada KIR akan kami tindak juga, ” lanjut perwira balok 2 itu.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook