
Menurut Randi, laporan mereka telah diterima secara resmi oleh Bawaslu Bangka untuk ditelaah ditingkat komisioner.
“Alhamdulillah sudah diterima. Kami tetap berpikir positif, Bawaslu akan objektif menilai dan mengabulkan permohonan ini. Secara administratif, semua syarat sudah kami penuhi sesuai aturan perundang-undangan,” tegasnya.
Ia juga mengatakan langkah ini juga didukung oleh Partai Golkar sebagai partai pengusung Paslon Rato-Ramadian di Pilkada Ulang ini.