
Ia menegaskan saat ini pihaknya masih dalam tahap rapat internal untuk verifikasi calon penggantinya sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kita sudah tahap rapat internal dan melakukan pembahasan terkait PAW dua anggota dewan ini, nanti hasilnya akan diputuskan melalui pleno,” tambah Iman.
Pada tahap ini, pihaknya akan mendata dewan pengganti tersebut memenuhi syarat atau tidak sehingga tidak melanggar dari PKPU No.6 tahun 2017 dan 2019.