Mulai Pencurian Hingga Narkoba, RS Lakukan Tindak Pidana Lintas Perkara

    Menyangkut hal itu, Faisal Fatsey menghimbau agar warga menjadi korban tindak pidana dilakukan RS agar segera melapor.

    “Kami menghimbau kepada warga yang merasa dirugikan, agar segera melaporkan ke pihak Polsek belinyu. Mengingat pelaku sudah lupa korbannya siapa – siapa,” pintanya.

    Berikut keterangan TKP dilakukan Pelaku RS :

    – Jalan Kapten Tandean pasar baru Kelurahan Kuto Panji, jambret ace – ace uang tunai RP. 600.000 kejadian bulan Desember 2020. korban tidak buat Laporan Polisi.

    Pages: 1 2 3 4
    Mungkin Suka Ini juga:
    Manjakan Pelanggan Restoran dan Cafe Yunsu Punya Tempat Baru

    Manjakan Pelanggan Restoran dan Cafe Yunsu Punya Tempat Baru

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

      Ikuti kami di Facebook