
Menyangkut hal itu, Faisal Fatsey menghimbau agar warga menjadi korban tindak pidana dilakukan RS agar segera melapor.
“Kami menghimbau kepada warga yang merasa dirugikan, agar segera melaporkan ke pihak Polsek belinyu. Mengingat pelaku sudah lupa korbannya siapa – siapa,” pintanya.
Berikut keterangan TKP dilakukan Pelaku RS :
– Jalan Kapten Tandean pasar baru Kelurahan Kuto Panji, jambret ace – ace uang tunai RP. 600.000 kejadian bulan Desember 2020. korban tidak buat Laporan Polisi.