Molen Sampaikan LKPJ Tahun 2021

    Foto: Suasana rapat paripurna di DPRD Kota Pangkalpinang.(ist)

    INTRIK.ID, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2021 pada rapat paripurna ke-16 masa persidangan II di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Jumat (18/3/2022).

    Penyampaian LKPJ wali kota dilaksanakan sesuai amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 69 ayat (1), yang telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015, serta mengacu kepada Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

    Pages: 1 2 3 4
    Mungkin Suka Ini juga:
    Dambus Masuk Sekolah, Disdikbud Pangkalpinang Siapkan Pagelaran Seni untuk Pelajar

    Dambus Masuk Sekolah, Disdikbud Pangkalpinang Siapkan Pagelaran Seni untuk Pelajar

    Pemkot Pangkalpinang Dorong Belanja Pemerintah Serap Produk Lokal Lewat Ayoomall

    Pemkot Pangkalpinang Dorong Belanja Pemerintah Serap Produk Lokal Lewat Ayoomall

    4.800 Peserta Turun ke Jalan, Karnaval PAUD Pangkalpinang Ikut Gerakkan UMKM

    4.800 Peserta Turun ke Jalan, Karnaval PAUD Pangkalpinang Ikut Gerakkan UMKM

      Ikuti kami di Facebook