Molen Sampaikan LKPJ Tahun 2021

    Foto: Suasana rapat paripurna di DPRD Kota Pangkalpinang.(ist)

    INTRIK.ID, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2021 pada rapat paripurna ke-16 masa persidangan II di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Jumat (18/3/2022).

    Penyampaian LKPJ wali kota dilaksanakan sesuai amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 69 ayat (1), yang telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015, serta mengacu kepada Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

    Pada Pasal 19 ayat (1) disebutkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

    “Guna memenuhi ketentuan tersebut, maka data keuangan yang disajikan dalam laporan ini adalah berdasarkan laporan keuangan Tahun 2021 yang belum diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” kata Molen sapaan akrab wali kota.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Secara singkat LKPJ ini meliputi Laporan Pengelolaan Keuangan Daerah serta kinerja sebagian dari Urusan Pemerintahan yang diselenggarakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam upaya pencapaian visi dan misi yang telah ditetapkan dalam RKPD Tahun 2021, yang secara lengkap telah dituangkan pada buku LKPJ Kepala Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2021.

    LKPJ Tahun 2021 ini merupakan salah satu bahan bagi DPRD untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Kota Pangkalpinang.

    Nantinya LKPJ akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi, yang selanjutnya rekomendasi hasil evaluasi DPRD tersebut diharapkan akan menjadi masukan dan pertimbangan pemkot dalam penyusunan RKPD dan pelaksanaan RPJMD.(*)

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Agustu Harap BEKISAH Dilaksanakan Tiap Tiga Bulan

    Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Agustu Harap BEKISAH Dilaksanakan Tiap Tiga Bulan

    PMI Pangkalpinang Butuh 50 Kantong Darah Tiap Hari

    PMI Pangkalpinang Butuh 50 Kantong Darah Tiap Hari

    60 Sekolah di Pangkalpinang dapat Bantuan Pusat

    60 Sekolah di Pangkalpinang dapat Bantuan Pusat

    Tak Ada Motor Sampah jadi Kendala

    Tak Ada Motor Sampah jadi Kendala

    50 Persen Rumah di Pangkalpinang Tak Ada PBB

    50 Persen Rumah di Pangkalpinang Tak Ada PBB

    DWP Kota Pangkalpinang Gelar Halal Bihalal, Mie Go: Bukan Sekedar Organisasi Istri PNS

    DWP Kota Pangkalpinang Gelar Halal Bihalal, Mie Go: Bukan Sekedar Organisasi Istri PNS