Foto: Suasana rapat paripurna di DPRD Kota Pangkalpinang.(ist)
Nantinya LKPJ akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi, yang selanjutnya rekomendasi hasil evaluasi DPRD tersebut diharapkan akan menjadi masukan dan pertimbangan pemkot dalam penyusunan RKPD dan pelaksanaan RPJMD.(*)