
“Jadi korban ini menceritakan apa yang dialaminya kepada ibunya dan mendengar cerita ini si ibu korban lalu melapor ke Polres Bangka Tengah,” ungkapnya, Jumat (15/9/2023).
Ia mengatakan pelaku saat ini sudah diamankan oleh pihak Polres Bangka Tengah. Dari keterangan pelaku, kejadian itu dilakukan saat istrinya sedang tidak ada di rumah.
“Menurut dari hasil pemeriksaan oleh penyidik pelaku mengakui bahwa telah melakukan tindakan asusila kepada korban (anaknya) dan pelaku ini melakukan aksinya disaat kondisi rumah sedang dalam kondisi sepi,” terang AKP Fajar.