
Islam juga menempatkan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyatnya. Dalam sebuah hadis disebutkan, “Setiap pemimpin adalah pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang diurusnya.” (HR. Bukhari). Artinya, negara tidak cukup berperan sebagai fasilitator pasar, tetapi harus hadir secara aktif dalam menjamin keadilan sosial dan ekonomi.
Di sinilah pentingnya membedakan antara hiburan sebagai kebutuhan manusiawi dan hiburan sebagai alat yang berpotensi melalaikan. Ketika ruang publik dipenuhi perayaan, sementara suara tuntutan terhadap keadilan semakin meredup, maka patut dipertanyakan arah dari peringatan itu sendiri.
Dalam tradisi Islam, terdapat konsep amar ma’ruf nahi munkar—mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran (QS. Ali Imran: 104). Prinsip ini menegaskan bahwa kesadaran kolektif untuk menjaga keadilan adalah bagian dari tanggung jawab sosial umat. Diam terhadap ketidakadilan bukanlah sikap yang dianjurkan, namun perubahan juga harus ditempuh dengan cara yang bijak, terarah, dan berlandaskan ilmu.
Islam, memandang bahwa akar persoalan buruh tidak dapat dilepaskan dari sistem ekonomi global yang berorientasi pada keuntungan semata. Mereka menawarkan perubahan sistemik berbasis penerapan syariah secara menyeluruh sebagai solusi. Pandangan ini menjadi bagian dari wacana yang berkembang dan perlu dikaji secara kritis dalam ranah akademik. Pada akhirnya, peringatan Hari Buruh seharusnya tidak berhenti pada seremoni atau hiburan semata. Ia perlu menjadi ruang refleksi bersama: apakah kita hanya merayakan, atau juga memahami dan memperjuangkan nilai keadilan yang menjadi ruh dari peringatan tersebut.
Islam tidak melarang kita tertawa, tapi Islam juga tidak membiarkan kita tertawa di atas kezaliman yang terus dibiarkan. Ketika hiburan membuat kita lupa menuntut keadilan, maka yang perlu dikoreksi bukan sekadar sistem ekonomi, tapi juga kesadaran kita sebagai manusia dan sebagai umat. May Day, dengan demikian, bukan sekadar tentang perayaan, melainkan tentang kesadaran—bahwa keadilan bagi pekerja bukan hanya tuntutan ekonomi, tetapi juga bagian dari nilai moral dan spiritual yang harus diperjuangkan bersama.