
SUNGAILIAT, INTRIK.ID –– Pemerintah Kabupaten Bangka masih belum bisa menyerahkan PLTS Belinyu kepada BUMD Perumda Agro Lestari Mandiri (Alam). Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan, Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bangka, Iwan Hindani, Senin (8/3/2021).
Menurutnya penyerahan aset tersebut belum bisa dilaksanakan karena masih dalam proses revitalisasi atau perbaikan.
“Memang belum bisa kita serahkan ke mereka (Perumda Alam-red), istilahnya tidak mungkin kita berikan motor ke orang tapi motornya belum bisa dipakai,” ungkapnya.