Masih Berusia 23 Tahun, Dua Pria Asal Kurau Ditangkap Polisi

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH– Sat Narkoba Polres Bangka Tengah kembali mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Desa Kurau, Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah.

    Kasus tersebut menjadi diungkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/13/V/2025/SPKT dan juga aduan masyarakat Kurau yang sudah terlalu resah karena peredaran Narkoba.

    Iptu. Heri Hadi selaku kasat Narkoba Polres Bangka Tengah seizin Kapolres menjelaskan, pelaku berjumlah 2 orang yang keduanya masih berstatus pelajar/mahasiswa di KTP.

    “Pelaku berinisial A dan M yang status KTP merupakan warga Kurau Barat yang masih berumur 23 tahun, ” ujarnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Ia melanjutkan, penangkapan untuk kedua tersangka terjadi sekitar kemarin, Kamis (22/5/2025) di Desa Kurau yang mana kedua pelaku sedang berada disana dan sudah mencari inceran tim sat narkoba.

    “Tidak ada perlawanan dan pelaku langsung mengaku atas kepemilikan Sabu berjumlah 10 paket atau berat sekitar 2,51 gram. Pelaku kita amankan di sebuah rumah kontrakan dan langsung kami bawa ke Mapolres Bangka Tengah, ” ungkapnya.

    Dari tangan kedua pelaku diamankan barang bukti berupa sabu 10 paket dengan berat 2,51 gram, 1 buah plastik strip bening dan 2 unit handphone.

    “Seluruh barang bukti kami sita dan kedua pelaku kami amankan langsung ke Mapolres Bangka Tengah, ” tuturnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Atas perbuatannya, Kedua pelaku disangkakan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 junto 132 ayat 1 UU RI. No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba karena terbukti menyimpan, menguasai dan menjadi perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu dengan ancaman penjara 20 tahun.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Polres Bangka Tengah Amankan 27 Paket Sabu di Hutan Kurau Timur

    Polres Bangka Tengah Amankan 27 Paket Sabu di Hutan Kurau Timur

    87 Paket Diduga Sabu Disita Polisi di Simpang Katis, Pemuda 18 Tahun Diamankan

    87 Paket Diduga Sabu Disita Polisi di Simpang Katis, Pemuda 18 Tahun Diamankan

    Edarkan Sabu di Pinggir Jalan, Pria 26 Tahun Dibekuk Satresnarkoba Polres Bangka

    Edarkan Sabu di Pinggir Jalan, Pria 26 Tahun Dibekuk Satresnarkoba Polres Bangka

    Residivis Narkoba Dibekuk, Polisi Ungkap Belasan Aksi Pencurian di Sungailiat

    Residivis Narkoba Dibekuk, Polisi Ungkap Belasan Aksi Pencurian di Sungailiat

    Balok Timah PT PMP Dirampok, Berkas Perkara akan Segera Dikirim ke JPU

    Balok Timah PT PMP Dirampok, Berkas Perkara akan Segera Dikirim ke JPU

    Sabu Hampir 10 Gram Disita, Polisi Ringkus Pria Muda di Kecamatan Pemali

    Sabu Hampir 10 Gram Disita, Polisi Ringkus Pria Muda di Kecamatan Pemali