Scroll untuk baca artikel
BangkaPeristiwaSosial

Mantan Ketua HNSI Bangka Bersuara, Pemicunya Bikin Kaget

302
×

Mantan Ketua HNSI Bangka Bersuara, Pemicunya Bikin Kaget

Sebarkan artikel ini
IMG 20230731 104400
Caption : Ridwan mantan ketua DPC HNSI Kabupaten Bangka 2015 - 2020

BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Jelang aksi damai tanggal 2 Agustus 2023 oleh nelayan,organisasi nelayan, organisasi pengusaha ikan Sungailiat di kantor Gubernur provinsi Bangka Belitung. Mendapat dukungan dari berbagai pihak, salah satu dari mantan Ketua DPC HNSI Kabupaten Bangka periode 2015-2020 Ridwan.

Aksi damai tersebut dipicu oleh surat edaran Kementerian Keluarga Perikanan ( KKP ) RI nomor : B.701 /MEN – KP/VI/2023. dimana isi surat dimaksud sangat tidak sesuai diterapkan di Provinsi Babel.

“Saya sampaikan dukungan penuh terhadap aksi damai dilakukan nelayan dan organisasi nelayan kabupaten Bangka. untuk menyuarakan surat edaran KKP, karena aturan tertuang dalam surat edaran tidak bisa diterapkan di kabupaten bangka serta kepulauan bangka Belitung,” kata Ridwan, Senin ( 31/7/2023) pagi.

Menurut Ridwan nelayan di Kabupaten Bangka tidak menangkap ikan dibawa 12 mil, belum lagi masalah alur muara Air Kantung ( PPN ) semangkin dangkal tanpa ada solusi.

” Nelayan di Kabupaten Bangka tidak melakukan penangkapan ikan di bawah 12 mil laut. Rata – rata nelayan menangkap ikan diatas 12 mil. Apalagi kapal nelayan dengan kapasitas 5 GT keatas. kemudian masalah sedimentasi alur muara pelabuhan perikanan sudah sangat menyedihkan,” ujarnya.

Kondisi muara PPN Sungailiat sudah komplikasi, Ridwan minta PJ Gubernur Babel secepatnya tentukan progres.

“Saya meminta kepada pj gubernur Babel secepatnya melakukan percepatan bantuan normalisasi alur muara PPN Sungailiat. Baik jangka pendek, menengah dan jangka panjang harus ada progres dengan baik. sehingga memberikan dampak positif untuk nelayan kabupaten bangka,” pintanya.

Bukan hanya minta kepada PJ Gubernur Babel, Ridwan juga meminta seluruh elemen nelayan di Babel sama – sama menyuarakan keberatan surat edaran KKP RI.

“Laksanakan aksi damai , sampaikan keluhan-keluhan nelayan Kabupaten Bangka dengan santun, tenang, tidak melanggar etika komunikasi, Jangan sampai anarkis. Kepada para elemen masyarakat nelayan di Bangka Belitung jika ingin menyuarakan keberatan surat edaran KKP tanggal 2 Agustus 2023 silahkan datang dan bergabung,” tutupnya.

Home
Adv
Kontak
Cari
Ke Atas