Mantan Bendahara Desa Balunijuk Ditahan

    Caption: Proses penahanan tersangka MD , Mantan Bendahara Desa Balunijuk.

    BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Sejak ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri ( Kejari) Bangka September 2023 lalu, Mantan Bendahara pemerintah Desa Balunijuk MD , Kecamatan Merawang ditahan pihak Kejari Bangka.

    Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Putin Helena Laoli melalui Kepala Seksi Pidana Khusus ( Kasi Pidsus ) Noviansyah mengatakan MD ditahan guna proses penyidikan.

    “Penahanan dilakukan pada tahap proses Penyidikan untuk 20 (dua puluh) hari ke depan, akibat perbuatan tersangka keuangan negara dalam hal ini dana Desa Balunijuk, mengalami kerugian berdasarkan hasil Audit Inspektorat Kabupaten Bangka lebih kurang sebesar Rp. 331.000.000,00
    Modus yang dilakukan tersangka dengan cara menggandakan slip penarikan,” kata Noviansyah, Kamis ( 12/10/2023) sore.

    Menurut Noviansyah dugaan penyimpangan Dana Desa Balunijuk itu tahun 2020 hingga 2023.

    Pages: 1 2 3
    Mungkin Suka Ini juga:
    Manjakan Pelanggan Restoran dan Cafe Yunsu Punya Tempat Baru

    Manjakan Pelanggan Restoran dan Cafe Yunsu Punya Tempat Baru

    Kapal Bocor Nyaris Tenggelam, Dua Nelayan Muntok Diselamatkan Kapal yang Kebetulan Melintas

    Kapal Bocor Nyaris Tenggelam, Dua Nelayan Muntok Diselamatkan Kapal yang Kebetulan Melintas

    Pengendara Motor Tewas Usai Terserempet Mobil di Jalur Pangkalpinang-Toboali, Polisi Buru Pengemudi

    Pengendara Motor Tewas Usai Terserempet Mobil di Jalur Pangkalpinang-Toboali, Polisi Buru Pengemudi

      Ikuti kami di Facebook