Maling di Perumahan ex PT Kobatin, Pemuda 18 Tahun Diamankan Tim Cobra

    Foto: Tim Cobra saat mengamankan pelaku. (Ist)

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Tim Cobra Satuan Reskrim Polres Bangka Tengah berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian, J (18) dengan pemberatan di perumahan eks PT Kobatin, Koba.

    Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata mengatakan pengungkapan itu bermula dari adanya laporan korban yang datang ke Polres Bangka Tengah.

    “Barang yang dicuri 2 handphone dan 1 tabung gas LPG 3 KG,” ungkap AKP. Wawan kepada intrik.id, Jumat (24/2/2023) di Koba.

    Pages: 1 2 3
    Mungkin Suka Ini juga:
    Koba Darurat Asap, Armada Damkar Terbatas: Algafry Pastikan Tak Ada Penambahan

    Koba Darurat Asap, Armada Damkar Terbatas: Algafry Pastikan Tak Ada Penambahan

    Kapal Bocor Nyaris Tenggelam, Dua Nelayan Muntok Diselamatkan Kapal yang Kebetulan Melintas

    Kapal Bocor Nyaris Tenggelam, Dua Nelayan Muntok Diselamatkan Kapal yang Kebetulan Melintas

    Warga Bateng Tolak Sensus karena Desil Naik, BPS: Itu Bukan dari Kami

    Warga Bateng Tolak Sensus karena Desil Naik, BPS: Itu Bukan dari Kami

      Ikuti kami di Facebook