Lima Perusahaan Tambang di Bangka Tengah Disita Satgas PKH Gakum Kejagung

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Sebanyak lima perusahaan tambang di Bangka Tengah disita Satgas PKH Gakum Kejaksaan Agung (Kejagung) RI karena tak memiliki izin.

    Kelima perusahaan itu tidak memiliki izin pinjam pakai dari kementerian kehutanan RI namun sudah memiliki IUP di Bangka Tengah.

    Satgas PKH juga memasang plang penyitaan di lima perusahaan tersebut.

    Selain lima perusahaan, satu perusahaan lainnya juga terkena sanksi administratif dan denda karena ada berkas administrasi yang tidak sesuai namun memang mempunyai IUP yang sah sebagai perusahaan pasir kwarsa yakni Tambang Jaya Indah (TJI).

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Dari enam perusahaan cuma TJI yang IUPnya jelas. Terus saat ini Kejati dan Kejagung lagi masang plang penyitaan bersama pihak TNI, ” jelas Kasi Intel Kejari Bangka Tengah Ivan.

    Berikut nama perusahaan yang disita tersebut:

    1. PT. BIMBIM TRANSMINERATAMA SEJAHTERA, WIUP beralamat di Ds. Perlang, Kec. Lubuk Besar, Kab. Bangka Tengah
    2. PT. TRI BINTANG ABADI SEJAHTERA, WIUP beralamat di Ds. Batuberiga, Kec. Lubuk Besar, Kab. Bangka Tengah
    3. CV. SARANA SUKA PRIMA, WIUP beralamat di Ds. Lubuk Pabrik, Kec. Lubuk Besar, Kab. Bangka Tengah
    4. PT. ARTABUMI SENTOSA INDONESIA, WIUP beralamat di Ds. Perlang, Kec. Lubuk Besar, Kab. Bangka Tengah
    5. PT. SUKA JAYA BERSAMA, WIUP beralamat di Ds. Lubuk Besar, Kec. Lubuk Besar, Kab. Bangka Tengah.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Gantikan Abvianto Syaifulloh, Andri Parlindungan Napitupulu Jabat Kajari Bangka Tengah

    Gantikan Abvianto Syaifulloh, Andri Parlindungan Napitupulu Jabat Kajari Bangka Tengah

    Bupati Bangka Tengah Fokus Penyesalan Persoalan Tanah

    Bupati Bangka Tengah Fokus Penyesalan Persoalan Tanah

    Jadi Daerah Kasus Kekerasan Anak Tertinggi, Algafry Minta Peran Ayah

    Jadi Daerah Kasus Kekerasan Anak Tertinggi, Algafry Minta Peran Ayah

    Bangka Tengah jadi Advokasi Terpadu Program Keamanan Pangan 2026

    Bangka Tengah jadi Advokasi Terpadu Program Keamanan Pangan 2026

    Koba dan Mangkol jadi Kelurahan Bebas Stunting

    Koba dan Mangkol jadi Kelurahan Bebas Stunting

    Pemab Bateng Rakor Genting

    Pemab Bateng Rakor Genting