
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – KPU Bangka Tengah akan memperpanjang tahap pendaftaran calon kepala daerah hingga 1 September 2024 jika hanya ada 1 calon yang mendaftar.
Anggota Komisioner KPU Bangka Tengah, Yandi mengatakan saat ini pihaknya menunggu pendaftaran hingga 29 Agustus 24 sesuai dengan tatapan yang ditetapkan KPU RI.
“Kalau nanti cuma ada 1 calon yang mendaftar akan diperpanjang dengan catatan jika masih ada partai yang belum mendaftarkan bakal calonnya yang jumlahnya 10 persen dari suara sah di Pileg dan pilpres kemaren, ” ucapnya, Senin (26/8/2024).