KPU Bangka Tengah Perpanjangan Pendaftaran Calon Kepala Daerah Hingga 1 September 2024

    Foto: Komisioner KPU Bangka Tengah, Yandi.

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – KPU Bangka Tengah akan memperpanjang tahap pendaftaran calon kepala daerah hingga 1 September 2024 jika hanya ada 1 calon yang mendaftar.

    Anggota Komisioner KPU Bangka Tengah, Yandi mengatakan saat ini pihaknya menunggu pendaftaran hingga 29 Agustus 24 sesuai dengan tatapan yang ditetapkan KPU RI.

    “Kalau nanti cuma ada 1 calon yang mendaftar akan diperpanjang dengan catatan jika masih ada partai yang belum mendaftarkan bakal calonnya yang jumlahnya 10 persen dari suara sah di Pileg dan pilpres kemaren, ” ucapnya, Senin (26/8/2024).

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook