
“Saya menyesalkan peristiwa dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan aparat hukum dan keamanan sipil terhadap seorang jurnalis. Apalagi jurnalis itu tengah menjalankan tugasnya, yaitu melakukan reportase investigasi kasus dugaan korupsi yangsedang ditangani KPK,” tuturnya, Rabu (31/3/2021).
Senator asal Jawa Timur itu menambahkan bahwa kekerasan terhadap jurnalis berarti melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.