Keputusan Salat Ied di Bangka Tunggu H-2

    Foto: Kepala Kemenag Kab.Bangka, Syaipul Zohri.(int)

    SUNGAILIAT, INTRIK.ID — Pemerintah Kabupaten Bangka hingga saat ini belum bisa memutuskan pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 H digelar atau tidak.

    Hal tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Kemenag RI No. 4 Tahun 2021 dimana wilayah zona merah dan oranye tidak diizinkan untuk melaksanakan salat Ied.

    Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Bangka, Syaipul Zohri mengatakan pihaknya akan menunggu laporan dari tim gugus tugas covid 19 Kabupaten Bangka terkait wilayah zona merah dan oranye pada H-2 lebaran.

    “Sekarang masih banyak wilayah kita yang zona merah seperti kelurahan bukit betung, sri menanti serta sungailiat. Jadi kalau masih merah mungkin tidak (salat Ied-red) tapi kalau kasusnya menurun mungkin bisa kita laksanakan,” ungkapnya, Jumat (7/5/2021).

    Ia juga akan mengumumkan hasil wilayah mana saja yang tidak bisa melaksanakan salat Ied nanti setelah menggelar rapat gabungan bersama forkopimda lainnya.

    “Untuk kepastiannya kita tunggu rapat akhir nanti seperti apa kebijakan yang akan diambil. Mudah-mudahan kondisi di Kabupaten Bangka segera membaik sehingga salat Idul Fitri bisa kita laksanakan,” jelasnya.

    Ia juga menegaskan agar pihak mesjid untuk menyiapkan petugas khusus agar protokol kesehatan tetap berjalan sehingga bisa mengantisipasi penyebaran covid 19.

    “Nanti ada petugas khusus untuk thermogun, masker dan petugas untuk mengawasi tempat atau shaf agar tidak saling berdekatan jadi protokol kesehatannya tetap berjalan. Selain itu, masyarakat juga membawa sajadah dan mukena masing-masing,” tegas Syaipul.

    Selain itu ia juga meminta agar panitia nantinya menyiapkan tenda di luar mesjid untuk mengantisipasi banyaknya jamaah yang datang sesuai instruksi Kapolda Babel.

    “Nanti salat iednya disarankan dilakukan di lapangan terbuka seperti jalan-jalan atau lapangan luas lainnya. Mungkin nanti para orang tua saja yang di dalam mesjid,” tambahnya.(red)

    Baca Ini juga:
    Akses Publikasi Jadi Kendala Pejabat Fungsional, Bappeda Bangka Terbitkan Dua Jurnal

    Akses Publikasi Jadi Kendala Pejabat Fungsional, Bappeda Bangka Terbitkan Dua Jurnal

    Manjakan Pelanggan Restoran dan Cafe Yunsu Punya Tempat Baru

    Manjakan Pelanggan Restoran dan Cafe Yunsu Punya Tempat Baru

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

      Ikuti kami di Facebook