
SUNGAILIAT, INTRIK.ID — Sebanyak lima kelurahan dan tiga desa di Kabupaten Bangka terancam tidak bisa melaksanakan salat Ied karena masuk dalam zona merah.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra mengatakan rata-rata wilayah zona merah tersebut berada di Kecamatan Sungailiat.
“Zona merah ini dari jumlah kasus positif yakni kelurahan bukit betung, sri menanti, sungailiat, kenanga dan parit padang. Sementara untuk desanya yakni desa air ruai, karya makmur dan bukit layang,” ungkapnya, Minggu (9/5/2021).
Selain itu ia juga mengatakan Kecamatan Sungailiat juga merupakan daerah terbanyak yang masih melakukan isolasi yakni sebanyak 129 orang.