
Ia melanjutkan, dalam kasus tersebut ada keterlibatan Oknum PNS dan Honorer inisial D dan L yang merupakan pasangan suami istri dalam satu bidang yang sama di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangka Tengah.
“Diantara 6 orang yang kami periksa, ternyata 2 di antaranya adalah suami istri dibidang yang sama dalam satu dinas. Ini jadi menguat. Yang satu PNS dan yang satu Honorer, ” ujarnya.
Pihaknya juga sudah bekerja sama dengan pihak inspektorat terkait hal ini dan akan berusaha semaksimal mungkin dalam menyelematkan kerugian negara.
[irp]