
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Kasus dugaan penyelewengan dana kerjasama dengan pihak XL Axiata oleh oknum honorer di Bangka Tengah sebesar Rp 581 juta sudah memasuki tahap penyelidikan lanjut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah, Muhammad Husaini mengatakan pihaknya sudah memanggil enam orang untuk dimintai keterangan.
“Jadi kami melakukan penyelidikan terhadap 6 orang sampai saat ini. Kasus ini merupakan kasus menonjol dimana kerugian diduga mencapai 581 juta,” ungkapnya, Jumat (31/1/2025).
[irp]