Kejari Panggil Enam Orang Terkait Penyelewengan Dana Kerjasama XL Axiata, Termasuk Suami Istri di DLH Bangka Tengah

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Kasus dugaan penyelewengan dana kerjasama dengan pihak XL Axiata oleh oknum honorer di Bangka Tengah sebesar Rp 581 juta sudah memasuki tahap penyelidikan lanjut.

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah, Muhammad Husaini mengatakan pihaknya sudah memanggil enam orang untuk dimintai keterangan.

    “Jadi kami melakukan penyelidikan terhadap 6 orang sampai saat ini. Kasus ini merupakan kasus menonjol dimana kerugian diduga mencapai 581 juta,” ungkapnya, Jumat (31/1/2025).

    [irp]

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Ia melanjutkan, dalam kasus tersebut ada keterlibatan Oknum PNS dan Honorer inisial D dan L yang merupakan pasangan suami istri dalam satu bidang yang sama di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangka Tengah.

    “Diantara 6 orang yang kami periksa, ternyata 2 di antaranya adalah suami istri dibidang yang sama dalam satu dinas. Ini jadi menguat. Yang satu PNS dan yang satu Honorer, ” ujarnya.

    Pihaknya juga sudah bekerja sama dengan pihak inspektorat terkait hal ini dan akan berusaha semaksimal mungkin dalam menyelematkan kerugian negara.

    [irp]

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Sementara itu Plt. Inspektorat Erwin David menyampaikan, jika pihaknya sudah melakukan investigasi ke beberapa tempat, termasuk melakukan kunjungan ke pihak XL terkait kasus ini.

    “Kami sudah kumpulkan semua dokumen, terus sudah ke XL juga di Jakarta dan kami juga melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini. Untuk lanjutnya biarkan tim inspektorat bekerja dulu sampai ada titik terang, ” jelasnya singkat.

    Hingga kini, kasus dugaan penyelewengan dana Rp 581 juta yang ditransfer ke rekening pribadi milik honorer Bangka Tengah di DLH masih dalam penyelidikan intensif oleh pihak inspektorat yang bekerja sama dengan Kejaksaan.

     

    Mungkin Suka Ini juga:
    Warganya Hilang Satu Gulung Kabel Listrik, Pemdes Perlang Siapkan Dua Paralegal

    Warganya Hilang Satu Gulung Kabel Listrik, Pemdes Perlang Siapkan Dua Paralegal

    Timah Hasil Tambang di Komplek Perkantoran Pemkab Bangka Tengah Dijual ke Kolektor

    Timah Hasil Tambang di Komplek Perkantoran Pemkab Bangka Tengah Dijual ke Kolektor

    Polres Pangkalpinang Titip Timah di GBT Cambai, PT Timah: Sesuai Prosedur

    Polres Pangkalpinang Titip Timah di GBT Cambai, PT Timah: Sesuai Prosedur

    Kepala Wastam Dicecar Hakim

    Kepala Wastam Dicecar Hakim

    Sidang Lanjutan Acing dan Frans, Saksi Sebut Dua Excavator Dibawa Oknum TNI

    Sidang Lanjutan Acing dan Frans, Saksi Sebut Dua Excavator Dibawa Oknum TNI

    JPU Hadirkan Empat Saksi di Persidangan Acing dan Frans

    JPU Hadirkan Empat Saksi di Persidangan Acing dan Frans