Kejari Panggil Enam Orang Terkait Penyelewengan Dana Kerjasama XL Axiata, Termasuk Suami Istri di DLH Bangka Tengah

    Sementara itu Plt. Inspektorat Erwin David menyampaikan, jika pihaknya sudah melakukan investigasi ke beberapa tempat, termasuk melakukan kunjungan ke pihak XL terkait kasus ini.

    “Kami sudah kumpulkan semua dokumen, terus sudah ke XL juga di Jakarta dan kami juga melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini. Untuk lanjutnya biarkan tim inspektorat bekerja dulu sampai ada titik terang, ” jelasnya singkat.

    Hingga kini, kasus dugaan penyelewengan dana Rp 581 juta yang ditransfer ke rekening pribadi milik honorer Bangka Tengah di DLH masih dalam penyelidikan intensif oleh pihak inspektorat yang bekerja sama dengan Kejaksaan.

     

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook