
INTRIK.ID, BANGKA SELATAN– Tim penyidik Kejaksaan Negeri Bangka Selatan (Kejari Basel) sudah mengantongi nama-nama yang dicurigai mengetahui kemana saja aliran dana kasus korupsi mafia tanah yang terjadi di Kecamatan Lepar Pongok, tepatnya di desa Tanjung Labu dan Tanjung Sangkar senilai Rp 45,9 miliar.
Kasus yang dilakukan mantan bupati Bangka Selatan JN bersama anak buahnya DK, SA dan R itu sudah memasuki tahap baru dan penyelidikan lebih mendalam.
Hal itu ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan (Kajari Basel) Sabrul Iman di kantor Kejaksaan Bangka Selatan, Jumat (9/1/2026).