Kejari Bangka Selatan Kantongi Nama-nama Penerima Aliran Dana Mafia Tanah Desa Tanjung Labu

    Caption: Kajari Bangka Selatan, Sabrul Iman.

    INTRIK.ID, BANGKA SELATAN– Tim penyidik Kejaksaan Negeri Bangka Selatan (Kejari Basel) sudah mengantongi nama-nama yang dicurigai mengetahui kemana saja aliran dana kasus korupsi mafia tanah yang terjadi di Kecamatan Lepar Pongok, tepatnya di desa Tanjung Labu dan Tanjung Sangkar senilai Rp 45,9 miliar.

    Kasus yang dilakukan mantan bupati Bangka Selatan JN bersama anak buahnya DK, SA dan R itu sudah memasuki tahap baru dan penyelidikan lebih mendalam.

    Hal itu ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan (Kajari Basel) Sabrul Iman di kantor Kejaksaan Bangka Selatan, Jumat (9/1/2026).

    “Kami sudah mengantongi nama-nama yang di duga tau dan menerima aliran dana 45,9 miliar. Nanti kita tunggu saja, ” jelasnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Lebih Lanjut, Kajari juga meminta agar siapapun yang mengetahui informasi terkait kasus korupsi mafia tanah ini segera melaporkan ke pihak Kejaksaan.

    Ia juga meminta, agar pihak-pihak yang merasa terlibat segera mengaku dengan sukarela dan mengembalikan kerugian negara tersebut.

    “Siapapun yang punya informasi silahkan laporkan ke kami Kejaksaan. Dan bagi pihak-pihak yang merasa terlibat seger melaporkan dirinya dan mengembalikan aliran dana 45,9 miliar itu,” tegasnya.

    Namun, saat ditanya apakah akan menggugurkan penindakan hukum, Kajari hanya mengatakan harus melihat dari segi apa orang tersebut terlibat.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Kalau sudah ada yang melaporkan sendiri nanti kita lihat mensrea orang ini dimana, ” ujarnya.

    “Untuk nama-namanya kami tidak bisa ungkapkan berapa orang karena bisa mengganggu penyeleidikan. Pokonya nanti tuntasnya di persidangan,” tukasnya.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Residivis Diduga Terlibat Sejumlah Pencurian di Sungailiat, Satreskrim Polres Bangka Amankan Pria 47 Tahun

    Residivis Diduga Terlibat Sejumlah Pencurian di Sungailiat, Satreskrim Polres Bangka Amankan Pria 47 Tahun

    Kepala Desa Perlang Laporkan Akun TikTok ke Polres Bangka Tengah atas Dugaan Ujaran Kebencian dan Pencemaran Nama Baik

    Kepala Desa Perlang Laporkan Akun TikTok ke Polres Bangka Tengah atas Dugaan Ujaran Kebencian dan Pencemaran Nama Baik

    Cukup Rubah Data Hasil Uji Laboratorium Kafilah Pun Tersangka

    Cukup Rubah Data Hasil Uji Laboratorium Kafilah Pun Tersangka

    Selingkuh, Istri Lapokan Oknum Anggota Polsek Lubuk Besar ke Polda Babel

    Selingkuh, Istri Lapokan Oknum Anggota Polsek Lubuk Besar ke Polda Babel

    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan ARY dan FR Tersangka, Mungkinkah Penampung Minyaknya Menyusul ?

    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan ARY dan FR Tersangka, Mungkinkah Penampung Minyaknya Menyusul ?

    Datang Cari Keadilan, Pulang Bawa Kekecewaan: Petani Sawit Koba Pertanyakan Nasib Mereka di Lahan Sitaan

    Datang Cari Keadilan, Pulang Bawa Kekecewaan: Petani Sawit Koba Pertanyakan Nasib Mereka di Lahan Sitaan