
“Kami sudah mengantongi nama-nama yang di duga tau dan menerima aliran dana 45,9 miliar. Nanti kita tunggu saja, ” jelasnya.
Lebih Lanjut, Kajari juga meminta agar siapapun yang mengetahui informasi terkait kasus korupsi mafia tanah ini segera melaporkan ke pihak Kejaksaan.
Ia juga meminta, agar pihak-pihak yang merasa terlibat segera mengaku dengan sukarela dan mengembalikan kerugian negara tersebut.