
INTRIK.ID BABEL – Kasus pelanggaran lalu lintas di wilayah Bangka Belitung dari tahun 2020 hingga 2022 mengalami peningkatan sebanyak 21 persen.
Dimana, pada tahun 2020 terjadi pelanggaran sebanyak 21.873 kasus, sedangkan di tahun 2021 sebanyak 27.751 kasus.
Untuk angka kecelakaan lalu lintas tahun 2020 sebanyak 292 kasus, dan pada tahun 2021 sebanyak 297 kasus, dimana yang meninggal dunia di tahun 2020 sebayak 161 orang, dan tahun 2021 sebanyak 133 orang.
Untuk itu, Kapolda Babel Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya melalui Wakapolda Babel, Brigjen Pol Umar Dani meminta kepada jajarannya agar selalu dapat menciptakan lalu lintas yang kondusif, dan terus melakukan pembinaan tata cara berlalu lintas yang baik kepada masyarakat.