
INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – Dinas Pertanian, Perternakan dan Perikanan (DPPP) Bangka Selatan tidak bisa berbuat banyak terkait adanya kapal cantrang yang beroperasi di wilayahnya.
Kepala DPPP Bangka Selatan, Risvandika mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam mengawasi aktivitas nelayan di laut.
“Ini kewenangan dinas kelautan provinsi, bukan kami,” ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (14/1/2025).