
Ia juga tidak mengetahui siapa pemilik gudang tersebut. Astiar menegaskan tidak boleh ada transaksi jual beli tanah reklamasi karena melanggar hukum.
“Kami juga ingin tahu milik siapa (pemilik gudang) karena itu blok reklamasi. Kalau ada pembangunan gudang berarti ada pengerusakan tanaman reklamasi. Kalaupun sudah jadi aset, ya aset pemda, itu yang kami tau,” tukasnya.
Ditempat lain, Jalal yang menjadi pengurus pembangunan tersebut membenarkan jika gudang tersebut memang milik Acing. Namun ia membantah dirinya sebagai pengurus