
INTRIK.ID, BANGKA — Penipu salah satu counter HP di Desa Berbeda, Kecamatan Riausilip, Bangka, Ari Susandi alias Ken Ken ditangkap Tim Kelambit Buser Polres Bangka, Senin (16/7/2025).
Pria 22 tahun itu dibekuk pada malam hari di kediaman orang tuanya di Dusun Teluk Limau Kecamatan Jebus, Bangka Barat.
Modus Ken Ken yakni melakukan Top-up di counter HP sebesar Rp 3 juta. Namun bukannya membayar, pelaku justru kabur.