
“Jadi seluruh pungutan-pungutan dicabut, terhitung mulai 15 Juli hingga 31 Agustus 2022. Diperkirakan selama dua minggu kedepan harga akan kembali normal,” kata Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Bangka, Syarli Nopriansyah, Minggu (17/7/2022).
Ia mengatakan kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat ekspor komoditas tersebut yang sempat terhambat saat kebijakan larangan ekspor bulan Mei lalu.
Meski hanya berlaku sebulan lebih, ia berharap dikeluarkannya peraturan tersebut menjadi angin segar bagi para petani sawit di Indonesia.