
“Semoga kapal yang menjadi problem selama ini bisa diatasi dan CPO cepat terkirim. Jadi, pabrik sawit mulai olah lagi, sehingga harga sawit petani atau perusahaan mulai normal kembali,” ucapnya.
Pada 1 September 2022, pemerintah kembali memberlakukan skema tarif pungutan ekspor CPO dan turunnya yang progresif.
Artinya, jika harga CPO global turun, tarif pungutan ekspor juga akan turun dan murah. Sebaliknya, jika harga CPO global naik, tarif pungutan ekspor ikut naik.(red)