
Menurutnya, kasus ini bukan bullying, karena terjadi saat anak-anak bermain dan merupakan sebuah kecelakaan tak terelakkan.
“Jadi, saat itu si anak menaruh jarinya di pintu, ternyata anak lainnya mendorong pintu, terkait disengaja ataupun tidak terdorong, tidak kami ketahui pasti, karena anak-anak sedang bermain, tapi akibatnya ujung jari keliling anak tersebut ada yang putus dan dikatakan doketer maupun orangtua korban cacat permanen,” ujarnya.
Ia mengatakan, pelaku dan korban sama-sama berjenis kelamin laki-laki dan duduk dibangku kelas 2 SD.
“Untuk anak yang menjadi korban, Pemda Bangka Tengah juga memberikan pendampingan psikolog melalui Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan,” tuturnya.
Pihaknya juga sudah menegaskan pada saat mediasi, agar pihak sekolah melakukan pengawasan terhadap anak secara maksimal agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.