Jaksa Agung Ungkap Para Tersangka Korupsi Pertamina yang Viral saat Ini Berpotensi Dihukum Mati

    Jaksa Agung ST Burhanuddin (Instagram)

    INTRIK.ID – Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Dalam keterangannya pada 6 Maret 2025 di Kantor Kejagung, Jakarta, mengatakan bahwa para tersangka dugaan korupsi Pertamina yang saat ini viral membuat heboh publik, berpotensi mendapat tuntutan maksimal hingga hukuman mati.

    Menurut Jaksa Agung, peluang hukuman mati terhadap para tersangka korupsi Pertamina tersebut terbuka karena perkara yang dimaksud terjadi saat negara Indonesia tengah menghadapi pandemi Covid-19.

    Namun demikian potensi tuntutan hukuman mati yang dapat ditujukan pada para tersangka tindak pidana dugaan korupsi tersebut tergantung pada hasil penyelidikan.

    “Kita akan melihat hasil nanti selesai penyelidikan ini,” tutur ST Burhanuddin.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Kita akan melihat dulu,” lanjut Jaksa Agung tersebut.

    Diketahui, dalam Pasal 2 Ayat (2) UU Tipikor, mengatur bahwa pidana mati dapat dijatuhkan pada koruptor bila melakukan korupsi saat negara dalam keadaan bahaya.

    Beberapa bahaya yang dimaksud seperti bencana nasional atau saat negara tengah dalam krisis ekonomi.

    Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa alasan tersebut menjadi salah satu hal pertimbangan penyidik dalam proses penyidikan.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Datang Cari Keadilan, Pulang Bawa Kekecewaan: Petani Sawit Koba Pertanyakan Nasib Mereka di Lahan Sitaan

    Datang Cari Keadilan, Pulang Bawa Kekecewaan: Petani Sawit Koba Pertanyakan Nasib Mereka di Lahan Sitaan

    Penadah atau “Mesin Uang” Pencuri Sawit? LBH Milenial Minta Polisi Putus Mata Rantai Kejahatan

    Penadah atau “Mesin Uang” Pencuri Sawit? LBH Milenial Minta Polisi Putus Mata Rantai Kejahatan

    BNN Pangkalpinang Kehabisan Amunisi, Anggaran Pencegahan Narkoba Tinggal Rp7 Juta

    BNN Pangkalpinang Kehabisan Amunisi, Anggaran Pencegahan Narkoba Tinggal Rp7 Juta

    Paket Narkoba Rp50 Ribu Marak di Desa, APDESI dan BNN Sepakat Perkuat Perlawanan dari Akar Rumput

    Paket Narkoba Rp50 Ribu Marak di Desa, APDESI dan BNN Sepakat Perkuat Perlawanan dari Akar Rumput

    Karier Tamat di Lapangan Upacara, 3 Polisi Bangka Dipecat Tidak Hormat

    Karier Tamat di Lapangan Upacara, 3 Polisi Bangka Dipecat Tidak Hormat

    Punya Harta Miliaran, Wagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Gara-Gara Tagihan Hotel Rp 22 Juta

    Punya Harta Miliaran, Wagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Gara-Gara Tagihan Hotel Rp 22 Juta