Scroll untuk baca artikel
NasionalPeristiwa

Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Segini Kekayaan Ketua KPK Firli Bahuri

15039
×

Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Segini Kekayaan Ketua KPK Firli Bahuri

Sebarkan artikel ini
Ketua KPK Firli Bahuri (Instagram: @firlibahuriofficial)

INTRIK.ID – Publik tanah air dikejutkan dengan kabar ditetapkannya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

Ketua KPK, Firli Bahuri. Diduga telah melakukan tindakan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Ketua KPK, Firli Bahuri. Diduga melakukan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL), berkaitan dengan kasus koupsi yang menjerat sang mantan Menteri Pertanian (Mentan) Presiden Jokowi tersebut.

Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Firli Bahuri diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp22.864.765.633.

Angka tersebut tercatat berdasarkan laporan dari yang bersangkutan pada tahun 2022.

Dilihat dari situs resmi LHKPN KPK, kekayaan Firli tersebut mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.

Pada tahun 2021, kekayaan sang pimpinan KPK tersebut tercatat sebesar Rp20.716.990.685.

Penetapan status tersangka yang dialamatkan pada Ketua KPK tersebut sangat mengejutkan banyak pihak, sebelumnya Firli sempat membantah dengan tegas tudingan pemerasan tersebut di depan banyak awak media.

Belakangan, sosok Firli Bahuri menjadi sorotan banyak media di Indonesia, saat pihak Bareskrim melakukan pemeriksaan secara intensif sang Ketua KPK tersebut.

Baca Juga:  7 Perwira di Polres Bangka Tengah di Mutasi, Berikut Nama-namanya
Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas