Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan Diduga Disalahgunakan, Kejati Babel Panggil Erzaldi

    Caption : Erzaldi R mantan Gubernur Provinsi Bangka Belitung periode 2017 – 2022

    PANGKALPINANG.INTRIK.ID – Mantan Gubernur Provinsi Bangka Belitung Erzaldi datangi Kejaksaan Tinggi, Kamis ( 28/3/2024) . Kedatangan mantan orang nomor satu di Babbel itu memenuhi panggilan resmi pihak penyidik, dalam perkara kerjasama pemanfaatan kawasan Hutan Produksi ( HP ) Kota Waringin Tahun 2018 di Desa Labu , Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.

    Berkaitan perkara dimaksud, Erzaldi menerbitkan naskah kerja sama nomor : 522/11- a/Dishut Pemanfaatan HP seluas 1500 hektar kepada PT. Narina Keisha Imani tertanggal 30 April 2019. Jangka waktu pemanfaatan 20 Tahun terhitung tanggal 30 April 2019 hingga 30 April 2039.

    Berdasarkan pasal 2 naskah kerja sama dimaksud, pemanfaatan Hutan Produksi Kota Waringin itu untuk : Pembibitan, Penanaman, Panen, Pelihara, Pengolahan dan pemasaran . Hasil Hutan Kayu, Buah – buahan, Tanaman Obat – obatan , Tanaman hutan berkayu.

    Kepada sejumlah awak media , Erzaldi mengaku memberikan klarifikasi terkait pemberian izin yang ditanda tangan sewaktu dirinya menjabat Gubernur.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Sebetulnya bukan mencari kesalahan, pihak Kejaksaan ini mengklarifikasi benar tidak sebagai Gubernur periode 2017 hingga 2022 sudah memberi izin. Lalu saya jawab iya, ini prosesnya. Saya lupa, banyak izin yang saya tanda tangan selama jadi Gubernur,” ujarnya

    Erzaldi tidak menyangkal kalau dirinya sudah memberi izin dan dirinya tidak mengetahui kalau saat pelaksanaan tidak sesuai dengan naskah kerja sama.

    “Menandatangani, memberi izin tetapi disalahgunakan , kalau disalahgunakan kita tidak tahu. Misalnya sudah beberapa waktu sudah ditanam sawit, kita tidak tahu,” jelasnya.

    Disinggung soal pemanggilan selanjutnya, Erzaldi menyarankan agar menanyakan hal tersebut ke Kasidik.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Nanti tanya ke pak Samhori ya,” tutupnya

    Mungkin Suka Ini juga:
    Mayat di Tribun Lapangan Bola Namang Masih Berusia 19 Tahun

    Mayat di Tribun Lapangan Bola Namang Masih Berusia 19 Tahun

    Warga Temukan Mayat Laki-laki Tergantung di Tribun Lapangan Bola Namang

    Warga Temukan Mayat Laki-laki Tergantung di Tribun Lapangan Bola Namang

    Modus Operandi Penggelapan Pajak Daerah

    Modus Operandi Penggelapan Pajak Daerah

    Seorang Warga Meninggal di Sarang Ikan, Diduga Tertimpa Pipa Tambang

    Seorang Warga Meninggal di Sarang Ikan, Diduga Tertimpa Pipa Tambang

    Dijaga TNI, Komponen Alat Berat Sitaan Satgas PKH Hilang

    Dijaga TNI, Komponen Alat Berat Sitaan Satgas PKH Hilang

    Warga Keluhkan Air PDAM  Tirta Bangka Tengah Keruh dan Tak Mengalir

    Warga Keluhkan Air PDAM Tirta Bangka Tengah Keruh dan Tak Mengalir