Cara Cek Kartu Indonesia Sehat Aktif atau Tidak – Kesehatan menjadi salah satu kebutuhan yang wajib dimiliki oleh semua orang. Karena itu, pemerintah memiliki banyak program jaminan kesehatan. Salah satu yang sudah berjalan cukup lama adalah Kartu Indonesia Sehat.
Mereka yang terdaftar dalam program ini akan mendapatkan kartu berwarna hijau. Untuk menggunakannya, kamu perlu tahu dulu apakah KIS milikmu masih aktif atau tidak. Cari tahu cara mengecek keaktifan kartu KIS kamu di bawah in.
Baca juga: Ponsel Anda Cepat Panas? Yuk Simak Cara Agar Ponsel Tidak Panas
Mengenal Kartu Indonesia Sehat
Kartu KIS adalah program yang dirancang untuk membantu masyarakat kurang mampu agar tetap mendapatkan layanan kesehatan. KIS pun sudah diatur oleh UU No. 40 Tahun 2003. Program ini merupakan perluasan dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan sudah menjadi bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Program Kartu Indonesia Sehat diperuntukkan oleh Warga Negara Indonesia (WNI). Namun, tidak semua orang bisa terdaftar dalam program ini. Hanya mereka yang digolongkan masyarakat tidak mampu saja yang berhak mendapatkan program jaminan kesehatan ini dari pemerintah.
Kartu Indonesia Sehat membuat masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa dipungut biaya. Dengan begitu, pemerintah bisa meminimalkan kejadian masyarakat kurang mampu yang tidak bisa berobat ketika sakit. Nantinya, seluruh biaya pengobatan akan ditanggung oleh pemerintah selaku penyelenggara jaminan kesehatan.
Perbedaan KIS dan BPJS Kesehatan
Secara umum, program KIS dan BPJS Kesehatan berjalan beriringan. Keduanya merupakan jaminan sosial untuk WNI yang memerlukan layanan kesehatan. Namun, tetap ada perbedaan yang mendasari dua program jaminan kesehatan ini.
Cek perbedaan antara KIS dan BPJS Kesehatan di bawah ini:
1. Kewajiban peserta jaminan kesehatan
Perbedaan pertama di antara KIS dan BPJS Kesehatan adalah kewajiban dari peserta jaminan kesehatan ini. BPJS Kesehatan sudah menjadi program yang wajib diikuti oleh seluruh WNI. Setiap peserta pun diwajibkan untuk membayar iuran setiap bulannya untuk mengaktifkan keanggotaan BPJS Kesehatan.
Nilai iurannya pun dibagi menjadi tiga kelas, kelas 1, 2, dan 3. Layanan BPJS Kesehatan kelas 1 memiliki nilai iuran bulanan yang lebih mahal dibanding kelas lainnya. Tentu saja layanan kesehatan yang diberikan pun lebih besar.
Di sisi lain, peserta Kartu Indonesia Sehat tidak dipungut biaya sepeser pun. Untuk alasan itu juga, program ini hanya ditujukan untuk mereka yang tidak mampu.
2. Lokasi pelayanan kesehatan
KIS bisa digunakan di seluruh Indonesia, khususnya fasilitas kesehatan milik pemerintah. Sebut saja puskesmas, balai kesehatan, hingga rumah sakit umum daerah (RSUD). Dengan begitu, peserta KIS bisa mendapatkan layanan kesehatan kapan pun di mana pun tanpa perlu khawatir.
Berbeda halnya dengan BPJS Kesehatan. Program ini dikelola berdasarkan lokasi tempat tinggal peserta. Artinya, peserta hanya bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di lokasi yang tertera pada kartu BPJS Kesehatan. Jika ingin mendapatkan layanan lebih lanjut, peserta perlu mendapatkan surat rujukan dari fasilitas kesehatan yang terdaftar.
3. Manfaat yang didapat peserta
Manfaat yang didapat oleh peserta dari dua layanan jaminan kesehatan ini juga sangat berbeda. Di satu sisi, kartu BPJS Kesehatan hanya bisa dipakai untuk mereka yang benar-benar membutuhkan layanan kesehatan. Tidak sedikit juga beberapa prosedur dan obat yang pada akhirnya tidak ditanggung oleh program ini.
Namun, hal tersebut tidak akan dijumpai oleh peserta Kartu Indonesia Sehat. Pemerintah akan menanggung seluruh layanan kesehatan untuk peserta KIS, termasuk obat-obatannya. Selain itu, KIS juga akan menjamin dari prosedur pencegahan penyakit untuk para pesertanya.
Cara Mendaftar KIS Online
Masyarakat yang bisa mendaftar program KIS merupakan mereka yang masuk ke golongan fakir miskin dan orang tidak mampu. Golongan ini juga terdaftar dalam penerima penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan dari pemerintah.
Pendaftaran KIS sekarang sudah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN. Berikut langkah-langkah mendaftar KIS secara online:
- Login ke dalam aplikasi Mobile JKN
- Pilih menu “Pendaftaran Peserta Baru” dan pilih “Setuju”
- Isi NIK di kolom yang tersedia dan masukkan kode captcha
- Isi data diri calon peserta JKN-KIS
- Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama
- Dapatkan kode verifikasi ke email terdaftar
- Masukkan kode verifikasi ke dalam kolom yang tersedia
- Kartu Indonesia Sehat akan dikirim ke alamat paling lambat 6 hari setelah pendaftaran
Cara Cek Kartu Indonesia Sehat Aktif
Setelah diterima, kamu perlu mengecek terlebih dulu keaktifannya. Jika keanggotaannya tidak aktif, kamu tidak bisa menggunakannya untuk mendapatkan layanan kesehatan. Ada banyak cara cek kartu KIS dari pemerintah yang bisa kamu lakukan. Berikut langkah yang bisa kamu lakukan:
1. Cek KIS via aplikasi Mobile JKN
Selain untuk pendaftaran, aplikasi Mobile JKN juga bisa dipakai untuk mengecek keanggotaan JIS. Berikut cara mengecek KIS via aplikasi:
- Login dengan memasukkan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan
- Pilih menu “Peserta”
- Informasi status akan langsung terlihat di layar
2. Cek KIS via CHIKA
CHIKA merupakan singkatan dari Chat Assistant JKN. Layanan ini tersedia untuk membantu peserta JKN mendapatkan informasi yang dibutuhkan dengan lebih mudah. Kamu bisa berbicara dengan CHIKA melalui platform di bawah iniL:
- Facebook Messenger: facebook/BPJSKesehatanRI/
- WhatsApp: +628118750400
- Telegram: @Chika_BPJSKesehatan_bot
3. Cek KIS via Care Center BPJS Kesehatan
Layanan kontak center BPJS Kesehatan bisa diakses melalui ponsel. Kamu cukup menghubungi nomor 165 untuk bisa dilayani oleh customer care dari BPJS Kesehatan. Siapkan nomor BPJS atau NIK untuk pengecekan melalui care center. Layanan ini pun bisa diakses selama 24 jam setiap harinya.
Itu dia seluk-beluk Kartu Indonesia Sehat yang bisa jadi pegangan untuk masyarakat kurang mampu untuk tetap dapatkan layanan kesehatan. Program ini bisa terealisasi berkat adanya peran masyarakat dalam menjalankan kewajibannya, termasuk membayar pajak. Karena itu, jangan sampai telat membayar kewajiban sebagai warga negara Indonesia, ya.