Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Hendak Ngereman, Wanita 34 Tahun Hampir Dibacok Penambang Merbuk

528
×

Hendak Ngereman, Wanita 34 Tahun Hampir Dibacok Penambang Merbuk

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pengeroyokan
Foto: Ilustrasi pengeroyokan. (Net)

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Seorang wanita, Dessy Arriska mendapatkan perlakuan tak mengenakan oleh pemilik tambang di kawasan kolong Merbuk, Koba, Bangka Tengah.

Kejadian itu bermula saat wanita yang akrab disapa Arriska itu hendak ngereman atau meminta timah ke penambang-penambang di lokasi.

Namun saat tiba salah satu poton, ia justru mendapatkan pukulan dari penambang.

“Jadi hari ini tadi saya pergi ngereman ke salah satu ponton dan naik speed ke ponton mereka. Terus saya bilang minta ujung ya, tapi pemilik ponton bilang gak usah,” ungkapnya, Senin (23/9/2024).

Ia mengatakan banyak yang meminta timah tersebut namun dirinya yang mendapatkan perlakuan tak mengenakan tersebut.

“Jadi karena banyak yang minta, saya minta juga. Terus piring saya diambil dan dibuang ke air. Langsung saya bilang kalau gak mau kasih gak gitu caranya. Terus langsung dorong saya sampai jatuh,” ujarnya.

“Terus emaknya datang dan langsung meninju saya. Terus si emak malah nyalahin saya padahal saya udah bilang cuma minta timah, ” lanjut Arriska.

Wanita 34 tahun itu juga sempat dicekik dan dicemplungkan ke air.

“Sudah ditinju, saya dicekek sampai ke urat leher, lalu kepala saya dicemplungkan ke air. Saya cuma bisa meronta saja. Terus saya duduk lagi di pontonnya. Terus pemiliknya malah bilang kalau mau lapor, lapor aja ke polisi manapun,” tegasnya.

Ariska juga menyebutkan, setelah disiksa, dirinya mau dipukul dengan cangkul dan didorong ke air serta ingin dibacok menggunakan parang namun beruntung masih bisa melarikan diri ke ponton lain dengan berenang.

“Beruntung ada teman-teman teriak awas, terus saya bilang kalau saya mati disini ya udah saya gak takut. Terus saya didorong masuk ke air dan mau dilempar pakai parang. Terus saya berenang ke ponton lain. Akhirnya saya selamat, ” tuturnya.

Di tempat yang sama, Ayu selaku kuasa hukum korban dari Firma Hukum Young Young Ga Pian Tama menyebutkan, jika akan melaporkan kejadian tersebut ke polres Bangka Tengah agar pelaku dapat ditindak.

“Kami selaku kuasa hukum akan melaporkan kejadian ke Polres Bangka Tengah malam ini juga agar kasus ini bisa diusut tuntas, ” tandasnya.

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas