
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH– Komponen alat berat excavator berupa hidrolik swing dari barang bukti sitaan Satgas PKH dilaporkan hilang di lokasi penitipan milik Kejaksaan Negeri Bangka Tengah.
Barang bukti itu merupakan hasil penertiban tambang ilegal di kawasan Lubuk Besar. Dengan ukuran besar dan bobot berat, hilangnya bagian alat berat ini dinilai tidak wajar.
Terlebih, lokasi penitipan sebelumnya diketahui berada dalam penjagaan personel TNI. Namun, belum diketahui secara pasti kapan terakhir komponen tersebut masih berada di tempat.
Nilai komponen yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah semakin menambah tanda tanya. Pasalnya, proses pelepasan hingga pemindahan bagian alat berat membutuhkan keahlian serta waktu.
Informasi yang beredar juga menyebutkan adanya pihak yang sempat berupaya mengambil barang bukti sebelum kejadian, meski belum dapat dipastikan keterkaitannya.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Brama Kharisman membenarkan insiden tersebut.
“Benar ada kejadian hilang komponen barang bukti, semua sudah kami laporkan ke pimpinan,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).
Ia menambahkan, pihaknya belum mengetahui kronologi pasti kejadian.
“Barang bukti itu dititipkan ke kami dan dijaga oleh anggota TNI bagian dari Satgas,” katanya.