Ini 8 Tahap Alur Ibadah Haji Tahun 2021

    Foto: Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag Ramadan Harisman.(*)

    “Untuk vaksinasi covid-19, saya berharap Kabid PHU di tiap provinsi harus memastikan jemaah haji yang akan berangkat sudah divaksin. Apalagi saat ini, Kemenkes telah menetapkan jemaah haji sebagai kelompok rentan sehingga bisa mendapat prioritas penerima vaksin Covid-19,” lanjutnya.

    Kedua, Karantina Asrama Haji selama 3 x 24 jam dan jamaah juga akan menjalani swab antigen.

    Pada hari ketiga, dilakukan tes PCR Swab kembali bagi jemaah. Jika hasilnya negatif, jemaah haji berangkat ke Arab Saudi. Jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri di asrama haji

    Ketiga, Karantina Hotel di Makkah dimana kemungkinan hanya sedikit jamaah haji yang diberangkatkan dan semua akan diturunkan di Jeddah.

    “Di Makkah nanti, jemaah haji dikarantina selama 3 x 24 jam di hotel dengan kapasitas maksimal dua orang per kamar. Setelah itu jemaah akan tes PCR Swab kembali. Jika hasilnya negatif, pada hari ke-4 jemaah bisa melaksanakan umrah. Jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri pada hotel di Makkah,” ujar Ramadan.

    Keempat, Miqat dengan Protokol Kesehatan. Jemaah haji yang akan melaksanakan umrah wajib diberangkatkan dengan menggunakan bus menuju tempat miqat dengan mengikuti protokol kesehatan yang ditentukan Pemerintah Saudi.

    Kelima, Umrah Wajib dan Thawaf Ifadlah. Selama di Makkah, selain umrah wajib dan thawaf Ifadhah di Masjidil Haram, jemaah diberikan kesempatan ke Masjidil (3 kali kesempatan) dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

    “Ini juga kita akan betul-betul perhatikan, karena saat ini memasuki Masjidil Haram juga perlu memperhatikan ketentuan yang ditetapkan,” ujar Ramadan.

    Pages: 1 2 3
    Mungkin Suka Ini juga:
    Desil Naik, Bansos Hilang: Warga Bangka Tengah Pertanyakan Data Kemiskinan

    Desil Naik, Bansos Hilang: Warga Bangka Tengah Pertanyakan Data Kemiskinan

    Perpres 79/2026 Jadi Babak Baru Tata Kelola Pertambangan Timah di Babel

    Perpres 79/2026 Jadi Babak Baru Tata Kelola Pertambangan Timah di Babel

    15 Fire Fighter PT Timah Dikerahkan ke Kalbar, Bantu Jinakkan Karhutla

    15 Fire Fighter PT Timah Dikerahkan ke Kalbar, Bantu Jinakkan Karhutla

      Ikuti kami di Facebook