INTRIK.ID, BANGKA — BKPSDMD Bangka belum bisa memastikan jumlah tenaga kontrak atau honorer yang ada di lingkungan pemerintah Kabupaten Bangka.
Kepala BKPSDMD Bangka, Baharita mengatakan pihaknya baru akan mendata setelah adanya edaran dari pusat mengenai penghapusan tenaga honorer.
“Kemarin baru kami data tapi belum jelas, sekarang saya lagi cuti. Nanti kita data ulang biar jelas, jangan sampai ada yang dirugikan,” ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (6/6/2022).
Ia mengatakan data terakhir terdapat 2.800 tenaga honorer namun pihaknya tetap akan mendata ulang.
“Kemarin itu ada 3000an tapi mungkin 2800an lah yang sudah pastinya. Tapi tetap kita data ulang jadi tahu mana yang bisa dijadikan PPPK dan mana yang outsourcing,” tegasnya.
Meskipun begitu, pihaknya masih menunggu arahan dari pihak Provinsi Bangka Belitung mengenai teknis peralihan tenaga honorer menjadi PPPK.
“Kita masih menunggu, bagaimana provinsi begitu juga kita. Kita tunggu dulu bagaimana maunya provinsi, kita jangan gegabah,” pungkas Baharita.
Hanya saja ia mengatakan bahwa para honorer wajib mengikuti tes PPPK.
“Sementara sudah ada petunjuk bahwa mereka (honorer-red) akan jadi PPPK tapi harus ikut tes, seandainya tidak lulus bisa jadi outsourcing, kita pihak ketigakan,” tegas Baharita.
Pemerintah Pusat sendiri sudah mengeluarkan Surat Edaran untuk menghapus tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang.(red)