HIMPSI Minta RUU Praktik Psikologi Segera Disahkan

    Foto: Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti.(ist)

    Selain sebagai legalitas profesi psikolog, Undang-Undang itu nantinya juga memberi perlindungan kepada masyarakat atas pelayanan praktik psikologi dan perlindungan terhadap psikolog asing yang telah mulai masuk, sehingga pelayanan praktik psikologi di Indonesia semakin baik.

    “Dalam RUU Praktik Psikologi menyatakan bahwa HIMPSI sebagai satu-satunya organisasi profesi psikologi di Indonesia sampai saat ini dan yang menginisiasi RUU Praktik Psikologi ini,” katanya.

    Lebih lanjut Andik mengungkapkan, HIMPSI telah berdiri sejak tahun 1959. Saat ini HIMPSI telah memiliki 15.985 anggota yang tersebar di 34 HIMPSI Wilayah (Provinsi) dan 18 Asosiasi/Ikatan Minat Keilmuan dan Praktik Psikologi.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook