HIMPSI Minta RUU Praktik Psikologi Segera Disahkan

    Foto: Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti.(ist)

    HIMPSI juga sudah terafiliasi dengan organisasi internasional di level ASEAN, yaitu ASEAN Regional Union of Psychological Societies, dan di level Asia Pasifik, yaitu Asia Pasific Psychological Alliance dan level internasional (International Union of Psychological Sciences).

    “Oleh karena itu kami mengajukan agar HIMPSI dapat ditetapkan secara eksplisit sebagai organisasi profesi dari Tenaga Psikologi, seperti halnya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Undang Undang tentang Praktik Kedokteran dan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) di Undang Undang tentang Keinsinyuran,” tambahnya.

    Menanggapi aspirasi tersebut, LaNyalla mengatakan akan menyampaikan ke Pimpinan DPD RI di Jakarta. Ia juga akan meminta Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) di DPD RI untuk menyampaikan ke Badan Legislasi DPR RI.

    “Saya berterima kasih pada HIMPSI dan anggotanya di Jawa timur yang telah menyampaikan aspirasinya di saat saya turun ke daerah. Apalagi RUU Praktik Psikolog ini menjadi salah satu agenda Prolegnas. Atas aspirasi tersebut, maka akan kami tindaklanjuti di Senayan,” pungkas LaNyalla.(*)

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook