
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Sejak diluncurkan awal tahun 2022 lalu hingga Juni ini, Sistem Layanan Kesejahteraan Sosial (SiLakso) Bangka Tengah sudah memproses 4.975 pengajuan bantuan.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Kemiskinan Oki Kurniawan mengatakan SiLakso tersebut merupakan sistem diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu.
“Jadi kalau investasi punya DPMPTK, kalau di dinas sosial punya namanya SiLakso untuk masyarakat kurang mampu meminta bantuan atau tempat mengadu lah,” ungkapnya kepada intrik.id.
Ia menjelaskan, adanya SiLakso agar masyarakat mendapat bantuan sesuai porsi tanpa ada tumpang tindih penerimaan bantuan nantinya.
“Masalah tumpang tindih ini kita perjelas, maksudnya satu orang tidak boleh dapat bantuan yang sama. Misal si A dapat bantuan beras dari APBN nah bantuan beras dari APBD gak boleh dapat. Tapi misal dia dapat bantuan beras dari APBN terus dia juga butuh biaya berobat boleh-boleh saja. Jadi maksud double bantuan adalah tidak boleh satu orang yang sama dapat bantuan yang sama jenisnya,” jelas Oki.