
“Kami dan enam Back office kami yaitu Dindik, Dishub, Dinsos, Dinkes, Kesra dan Baznas selalu berkoordinasi dengan baik. Dari pendataan maupun verifikasi penerimaan selalu melaporkan bersama. Jadi kami selalu bangun koordinasi yang baik,” jelasnya.
Ia menghimbau agar masyarakat yang menggunakan sistem tersebut lebih bersabar karena harus sesuai prosedurnya.
“Kami bekerja sesuai standar operasional prosedurnya. Kami tidak mungkin mengabaikan masyarakat apalagi masalah penting. Jadi kita berusaha bersama, sabar dan ikuti prosedur karena kami pasti punya skala prioritas yang harus kami dahulukan,” tegas Oki.
SiLakso sendiri dibawah Dinas Sosial, Pemerintahan, Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Kemiskinan dengan dasar hukum Permensos nomor 15 tahun 2018 tentang Sistem Pelayanan Terpadu dan dikuatkan Perbub nomor 24 tahun 2022.
SiLakso sendiri adalah pelayan terpadu untuk masyarakat kurang mampu mendapatkan rekomendasi bantuan ke beberapa rujukan yaitu Dinas Pendidikan , Dinas Sosial, Pemerintahan, Masyarakat dan Desa, Dinas Kesehatan, Bidang Kesejahteraan Rakyat, Dinas Perumahan, Pemukiman dan Perhubungan dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Bangka Tengah sebagai Back Office dari SiLakso.(Erwin)